Pembagian wilayah secara administratif di Indonesia yaitu Propinsi yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota. Kabupaten atau Kota yang terdiri dari beberapa kecamatan. Kecamatan yang terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. Desa yang terdiri dari beberapa dusun, dusun terdiri dari beberapa lingkungan.