Rabu, 14 Februari 2018

Pembagian Wilayah Berdasarkan Struktur Pemerintahan


Pembagian wilayah secara administratif di Indonesia yaitu Propinsi yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota. Kabupaten atau Kota yang terdiri dari beberapa kecamatan. Kecamatan yang terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. Desa yang terdiri dari beberapa dusun, dusun terdiri dari beberapa lingkungan.


Terdapat perbedaan pada struktur Kabupaten dengan Kota. Kabupaten umumnya suatu wilayah yang lebih luas dengan penduduk yang lebih tersebar. Sementara Kota umumnya memiliki luas wilayah lebih kecil dari Kabupaten, tetapi penduduknya lebih terkonsentrasi dalam wilayah lebih sempit. Perbandingan penduduk terhadap luas wilayah Kota biasanya lebih besar dibandingkan perbandingan penduduk terhadap luas wilayah Kabupaten. 




Struktur sebuah Kabupaten yaitu Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, Dusun, Lingkungan. Kabupaten dipimpin oleh Bupati. Kecamatan dipimpin oleh Camat. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah dan Desa dipimpin oleh Kepala Desa, Dusun dipimpin oleh Kepala Dusun.  Lingkungan dipimpin oleh Kepala Lingkungan yang sering disingkat Kepling.

Sedangkan struktur sebuah Kota yaitu Kota, Kecamatan, Kelurahan, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT). Kota dipimpin oleh seoran Walikota. Kecamatan dipimpin seorang Camat. Kelurahan dipimpin seorang Lurah. Rukun Warga dipimpin seorang Ketua RW atau Rukun Warga. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT atau Runkun Tetangga.




Pembagian struktur berdasarkan pembagian wilayah atau lokasi pengelolaan bertujuan untuk mempermudah koordinasi pengelolaan. Struktur pemerintahan lebih tinggi berfungsi sebagai koordinator bagi struktur pemerintahan dibawahnya. Dengan fungsi koordinasi, maka setiap kondisi wilayah-wilayah dapat dipantau lebih baik. Rencana pengelolaan, pengembangan dan pembangunan akan lebih terkonsentrasi bagi masing-masing pemimpin wilayah. Hubungan antar wilayah dikoordinasikan struktur setingkat lebih tinggi diatasnya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar